Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 minimal mencapai 95 persen hingga akhir tahun. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan target tersebut di Sangatta. Setelah mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri secara daring, Mahyunadi mengungkapkan keyakinannya bahwa Kutim berada dalam posisi yang aman untuk mencapai target tersebut. Saat ini, serapan APBD Kutim 2025 baru mencapai 45 persen, namun Mahyunadi memastikan bahwa semua proyek yang tercantum dalam APBD sudah berjalan dan akan terserap tepat waktu.
Pelaksana Tugas Bappeda Kutim, Noviari Noor, juga mendukung pernyataan Mahyunadi. Menurutnya, pemantauan pemerintah pusat menempatkan Kutim dalam kategori aman terkait serapan anggaran. Meskipun terdapat kendala, Noviari memperkirakan serapan APBD 2025 dapat mencapai lebih dari 85 persen jika progresnya sesuai rencana. Namun, Noviari tetap mengingatkan tentang perlunya pengelolaan anggaran dengan hati-hati dan menghindari utang baru. Prioritas harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan utang di masa mendatang.
Dengan upaya yang dilakukan Pemkab Kutim dan dukungan dari seluruh instansi terkait, diharapkan realisasi APBD 2025 dapat mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah daerah terus bergerak untuk memastikan bahwa semua program yang digerakkan merupakan prioritas utama bagi kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.





