Pelayanan administrasi kependudukan di Kutai Timur (Kutim) sangat membanggakan dengan tingkat perekaman KTP elektronik mencapai 98,96 persen hingga awal November 2025. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, optimistis bahwa sisa kekurangan tersebut dapat diselesaikan sebelum tahun berakhir. Capaian tinggi ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan berkat strategi pelayanan yang lebih dekat dan inklusif yang diterapkan oleh Disdukcapil Kutim. Pelayanan desentralisasi telah memungkinkan perekaman dan pencetakan KTP-el tersedia di 18 kecamatan se-Kutim, membuat akses layanan lebih mudah untuk warga. Selain itu, program Jemput Bola yang menyasar remaja usia 17 tahun, khususnya pelajar SMA, telah membantu dalam perekaman KTP-el di lokasi sekolah tanpa harus antre di kantor layanan. Dengan langkah-langkah tersebut, banyak warga yang belum melakukan perekaman telah sadar dan datang untuk melaksanakannya setelah menerima surat pemberitahuan. Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah Kutim untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan agar pembangunan dapat berjalan secara inklusif.
Perekaman KTP-el di Kutim Dekati Target Nasional!





