Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan protes keras terkait nama salah satu anggotanya, Hasna, yang diduga dicatut dalam daftar hadir Rapat Paripurna. Dokumen resmi menunjukkan bahwa Hasna tercatat hadir dalam sidang melalui Zoom Meeting, meskipun sebenarnya ia tidak menghadiri rapat tersebut baik secara langsung maupun daring. Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar, menjelaskan bahwa kehadiran yang dicatut tersebut bukan hanya kesalahan input biasa, namun menunjukkan adanya penggunaan identitas Hasna secara tidak sah dalam forum tersebut. Asti juga menyatakan kekhawatiran atas kurangnya verifikasi oleh Sekretariat DPRD Kutim dalam Zoom Meeting yang digunakan, memperlihatkan rentan terhadap manipulasi atau kekurangan keamanan. Fraksi Golkar pun telah mengirim surat keberatan kepada Sekretariat DPRD, menyertakan pelanggaran aturan internal dan nasional yang diduga terjadi dalam kasus ini, termasuk UU MD3 Pasal 365 dan 373 serta PP 12/2018 Pasal 160-161. Hasna sendiri juga secara terbuka menyuarakan ketidaksetujuannya atas peristiwa tersebut, khawatir reputasinya akan tercemar oleh pemalsuan identitas digital dan manipulasi kehadiran yang terjadi. Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan keabsahan dan keakuratan dokumen daftar hadir dalam sidang, yang dianggap sebagai cerminan kesahihan rapat.
Fraksi Golkar Kutim Geram: Anggota Dicatut dalam Daftar Hadir Paripurna





