Pemerintah Kota Bontang telah memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengawasan pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bontang. Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menegaskan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. MoU juga ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Prof. Supardi, serta kepala daerah kabupaten/kota lainnya di wilayah Kaltim. Kerja sama ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan proyek strategis daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting bagi Bontang dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bontang Perkuat Pengawasan Pembangunan: Kolaborasi dengan Kejaksaan





