Pemerintah Kota Balikpapan sudah memastikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak akan dibiarkan kosong setelah Muhaimin dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut akan segera dilakukan melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt). Penugasan Muhaimin ke Pemerintah Provinsi Kaltim merupakan bagian dari kebutuhan strategis daerah untuk memperkuat perencanaan pembangunan yang selaras antara provinsi dan kota. Rahmad mengungkapkan harapannya agar keberadaan Muhaimin di Bappeda Provinsi Kaltim memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
Terkait kekosongan jabatan Sekda Kota Balikpapan, Rahmad menekankan bahwa mekanisme pengisian akan tetap berjalan sesuai aturan. Sementara itu, pemerintah kota akan menunjuk pelaksana tugas Sekda. Rahmad menekankan pentingnya jabatan Sekda tidak dibiarkan kosong terlalu lama karena perannya yang strategis dalam pemerintahan daerah. Ia juga menyatakan bahwa proses pengisian jabatan tersebut harus mempertimbangkan kompetensi, pemahaman aturan dan regulasi, serta kemampuan menangani berbagai persoalan pemerintahan. Selama memenuhi syarat, semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menjabat Sekda Kota Balikpapan. Menurut Rahmad, jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai pengguna anggaran dan harus diisi dengan benar tanpa adanya kekosongan yang berkepanjangan.





