Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Sabu di Mekar Jaya: Petani Kukar Masuk Bui

by -62 Views

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperlihatkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Kali ini, Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan P. Jayakarta RT 003. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menggerebek rumah tersebut pada Minggu malam (21/12/2025) dan menemukan seorang pria berinisial S, yang merupakan seorang petani berusia 29 tahun asal Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan delapan poket sabu siap edar bersama sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan termasuk barang-barang seperti plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, pipet kaca, sendok takar, dan lainnya. Selain itu, tersangka juga mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang hanya dikenal melalui komunikasi telepon.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran sabu tersebut.

Polsek Sebulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkotika karena setiap informasi sangat berharga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Source link