Peluang perjalanan internasional semakin terbuka bagi pelancong Indonesia dengan pembaruan Passport Index 2026. Paspor Indonesia kini memiliki mobility score sebesar 92, memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) mengakses 92 negara tanpa harus mengurus visa reguler terlebih dahulu. Beragam skema akses diberikan, mulai dari bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA). Meskipun masih ada 106 negara yang memerlukan visa reguler bagi pemegang paspor Indonesia, persaingan global paspor Indonesia semakin kuat. Negara-negara yang memberikan kemudahan akses perjalanan bagi WNI tersebar di berbagai kawasan, memberikan durasi tinggal yang cukup panjang. Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam sektor pariwisata, bisnis, pendidikan, dan pertukaran budaya. Namun, penting bagi WNI untuk tetap mematuhi aturan imigrasi setiap negara yang dikunjungi. Dengan semakin meluasnya akses perjalanan ini, paspor Indonesia tidak sekedar menjadi dokumen, melainkan membuka pintu bagi WNI untuk menjelajahi dunia dengan lebih mudah dan aman.
WNI Keliling Dunia Tanpa Visa: Daftar Negara Bebas Visa Januari 2026





