CCTV Dishub Balikpapan di Titik Parkir Liar: Langkah Cerdas!

by -55 Views

Dalam upaya menekan parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan memberlakukan penindakan tegas bagi pemilik kendaraan pribadi yang masih terus memarkirkan kendaraan di pinggir jalan. Sanksi diberikan secara bertahap mulai dari peringatan, penggembosan ban, hingga penderekan kendaraan bagi pelanggaran yang dianggap berat. Dishub Balikpapan juga memaksimalkan pengawasan dengan memasang kamera CCTV di titik-titik rawan parkir liar. Pola penindakan dilakukan berjenjang, dengan penderekan kendaraan diberlakukan untuk pelanggaran berat, terutama kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan peruntukan dan melanggar ketentuan jam di Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Kegiatan penertiban parkir ilegal telah dimulai sejak Desember 2025 dengan dukungan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Penerapan teknologi CCTV adalah bagian dari modernisasi sistem pengawasan transportasi di Kota Balikpapan, sebagai langkah pengawasan yang lebih efektif dibandingkan ATCS dengan pengembangan BI-Connect (Balikpapan Connectivity). Sistem tersebut didukung dengan renovasi gedung pusat kendali, peningkatan jaringan, dan perangkat pendukung lainnya. Dishub Balikpapan telah memasang enam unit CCTV untuk mengawasi aktivitas parkir ilegal guna mencegah pungutan liar dari juru parkir ilegal.

Selain fokus penindakan, Dishub Balikpapan juga mengembangkan sistem berbasis artificial intelligence (AI) untuk membaca pelat nomor kendaraan sebagai upaya mendukung penegakan aturan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Data dari CCTV juga dimanfaatkan untuk membantu warga yang kehilangan kendaraan dengan melacak waktu dan lokasinya melalui sistem. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan parkir liar dapat ditekan dan tata kelola transportasi di Balikpapan semakin tertib dan terurai.

Source link