Wanita 18 Tahun Samarinda Dituduh Telantarkan Bayi setelah Melahirkan

by -31 Views

Sebuah kejadian tragis terjadi di area Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda ketika seorang bayi yang baru saja dilahirkan ditemukan dalam keadaan hidup setelah ditinggalkan oleh ibunya. Kejadian ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, dimana pelakunya adalah seorang perempuan muda bernama AF (18 tahun). Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis dini hari, ketika AF melahirkan sendiri di kamar mandi tanpa bantuan medis. Dalam kondisi panik, AF diduga mencoba untuk meredakan tangisan bayinya dan kemudian meninggalkannya di luar rumah.

Tangisan bayi tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar pada tengah malam, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera bertindak cepat, berhasil mengidentifikasi AF dan mengamankannya di rumahnya dalam waktu singkat. Selain menangkap AF, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan AF saat melahirkan. AKP Aksarudin mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut, dan menekankan bahwa setiap bayi berhak untuk hidup dan dilindungi, bukan ditelantarkan.

Saat ini, AF sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Pinang untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Sementara bayi yang ditemukan sedang menerima perawatan untuk memastikan keadaannya tetap baik. AF sendiri terancam dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi penelantaran anak. Aparat kepolisian menjamin bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link