Curi Motor di Lok Tuan Bontang: Dua Pelaku Diciduk di Teluk Pandan

by -65 Views

Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat setelah menerima laporan, mengamankan dua tersangka. Kejadian curanmor terjadi di Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara pada 20 Januari 2026, di mana sepeda motor jenis Honda NF 100 SLD tahun 2007 dilaporkan hilang. Respon cepat dari jajaran Satreskrim Polres Bontang membuat penyelidikan berjalan lancar dan efisien, menghasilkan penangkapan terduga pelaku.

Tindak pidana curanmor berhasil diungkap dengan penangkapan pertama terduga R (29) di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan terduga lainnya, SBE alias C (34), di Jalan Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melapor segera jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Kolaborasi aktif antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus kejahatan, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Polres Bontang siap meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.

Source link