Pada tanggal 17 Februari 2026, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang Isbat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR, hingga Mahkamah Agung. Perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam juga dijadwalkan hadir.
Sidang Isbat akan melalui tiga tahapan utama, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia, dan terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Kementerian Agama akan menurunkan para ahli ke lokasi strategis untuk melihat hilal secara jelas, dan akan menggunakan pendekatan terpadu antara metode hisab dan rukyah. Kemenag juga sedang menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Nantinya, hasil sidang isbat ini akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan awal ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki.





