Gaya Hidup Mewah Pasutri Samarinda: Kisah Curi Uang Majikan USD 40 Ribu

by -38 Views

Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sepasang suami istri terhadap majikan mereka sendiri. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial Z dan Y yang diduga mencuri uang korban berupa mata uang asing dolar Amerika Serikat sebesar USD 40 ribu. Kasus ini terungkap setelah korban menyadari uangnya berkurang secara signifikan di kediamannya di Samarinda. Tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban, memanfaatkan kepercayaan dan aksesnya untuk mengambil uang secara bertahap dari dalam tas korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Aksi tersebut berlangsung hingga total mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100. Selanjutnya, Z melibatkan istrinya, Y, untuk menukar uang tersebut demi menikmati hasil kejahatan. Pasangan ini berhasil mencairkan uang hingga Rp625.243.200 dan menggunakannya untuk gaya hidup mewah, termasuk pembelian perhiasan, telepon genggam, membayar angsuran mobil, tas bermerek, dan liburan. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan kedua tersangka serta sejumlah barang bukti, seperti mobil, sepeda motor, telepon genggam, perhiasan emas, uang tunai, dan lainnya. Kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP, tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolresta Samarinda.

Source link