Ancaman kenaikan harga bahan kebutuhan pokok mulai membayangi perekonomian Balikpapan dan wilayah sekitarnya. Bank Indonesia (BI) Balikpapan mengidentifikasi sejumlah risiko serius yang berpotensi mendorong inflasi dalam waktu dekat, terutama akibat faktor cuaca ekstrem dan lonjakan permintaan menjelang Ramadan 2026.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada awal 2026 berisiko mengganggu pasokan komoditas pangan strategis. Kondisi tersebut diperparah oleh potensi gelombang laut tinggi dan ancaman banjir di sejumlah wilayah sentra produksi. Menurutnya, faktor alam kini menjadi tantangan utama dalam menjaga stabilitas harga, khususnya untuk komoditas hortikultura yang sangat sensitif terhadap perubahan cuaca.
Situasi tersebut semakin kompleks karena bertepatan dengan momentum Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026. Pada periode tersebut, permintaan masyarakat terhadap bahan pangan dipastikan meningkat signifikan. Indikasi lonjakan konsumsi juga tercermin dari Survei Konsumen Balikpapan.
Mengantisipasi berbagai risiko tersebut, Bank Indonesia Balikpapan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser menyiapkan strategi pengendalian inflasi secara berlapis. Langkah yang dilakukan antara lain memperkuat pemantauan harga melalui inspeksi mendadak (sidak) pasar secara berkala, serta meningkatkan intensitas rapat tingkat tinggi TPID untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi gangguan pasokan sejak dini.
Tak hanya fokus pada distribusi, BI Balikpapan juga mendorong penguatan ketahanan pangan lokal melalui gerakan pemanfaatan lahan pekarangan untuk produksi hortikultura. Langkah ini diharapkan menjadi bantalan (buffer) pasokan ketika distribusi antarwilayah terganggu. Robi menambahkan, Sistem Pemantauan Pasokan dan Harga Pangan (SPPG/MBG) terus diperkuat melalui kerja sama selektif dengan produsen, distributor, hingga Perusahaan Umum Daerah (Perumda), guna memastikan kesinambungan pasokan pangan di wilayah kerja BI Balikpapan.
Dalam upaya mengendalikan inflasi, Bank Indonesia akan terus bersinergi dengan berbagai pihak melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk menjaga inflasi daerah tetap berada dalam sasaran inflasi nasional 2026, yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen. Dan BI Balikpapan akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program dan kebijakan pengendalian inflasi sesuai dengan peta jalan pengendalian inflasi daerah tahun 2025–2027 di seluruh wilayah kerja KPwBI Balikpapan.
Inflasi Balikpapan: Dampak Musim Hujan dan Ramadan





