Evaluasi Prestasi PPPK Angkatan 2021 Kutim dan Proses Perpanjang

by -64 Views

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan mengevaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 yang kontraknya berakhir pada 2026. Evaluasi ini akan dilakukan secara menyeluruh sebelum keputusan perpanjangan kontrak dibuat. Masa kontrak lima tahun memberikan waktu yang cukup untuk menilai kinerja, kedisiplinan, dan kepatuhan pegawai. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk rekomendasi perpanjangan kontrak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berulang atau kinerja yang tidak memenuhi standar. Bagi PPPK yang memilih untuk tidak melanjutkan masa kerja, prosedurnya lebih fleksibel dan dapat mengajukan surat pengunduran diri kepada Bupati Kutai Timur. Evaluasi ini juga merupakan upaya untuk memastikan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, sehingga PPPK yang diperpanjang kontraknya memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap pelayanan publik. Semua proses ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah daerah dan memastikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat setempat.

Source link