PPPK Penuh Waktu Pangkep: Dijamin THR 2026!

by -45 Views

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Asri, memberikan kepastian anggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Dana Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 sebesar Rp35 miliar telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menanti regulasi resmi dari pemerintah pusat untuk dicairkan. Asri memastikan bahwa alokasi dana THR telah tersusun dengan baik dalam APBD Pangkep Tahun Anggaran 2026, yang diperuntukkan bagi 6.053 ASN, terdiri dari 4.821 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Penempatan anggaran dalam pos belanja pegawai menegaskan status kewajiban pembayaran tersebut, berbeda dengan pos anggaran fleksibel. Meski dana tersedia, pemerintah daerah masih menunggu landasan hukum operasional dari pusat, terkait pencairan THR yang bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) serta petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Peraturan Pemerintah dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan masih menjadi syarat sebelum pencairan dilakukan, menunjukkan sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah untuk memastikan besaran dan mekanisme THR seragam di seluruh wilayah Indonesia. Asri memberikan gambaran umum dasar perhitungan THR yang mengacu pada gaji bulan sebelumnya dan komponen penghasilan dalam petunjuk teknis, dengan harapan bagi ASN Pangkep akan menerima THR yang lebih optimal dibanding periode sebelumnya.

Source link