Bankeu Kaltim Disetop, Proyek Antibanjir Bontang Mangkrak

by -43 Views

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merencanakan menghentikan alokasi bantuan keuangan (Bankeu) pada tahun 2027, yang menuai kekhawatiran dari sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyoroti pentingnya dialog terbuka dalam memastikan kelangsungan pembangunan infrastruktur kritis.

Meskipun Bankeu bukan merupakan kewajiban pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Agus Haris menekankan bahwa aspek keadilan dan keberlanjutan pembangunan tetap harus dipertimbangkan. Bankeu telah menjadi sumber pendanaan utama bagi pembangunan infrastruktur di daerah tertentu, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

Agus Haris menegaskan bahwa kerjasama antara provinsi dan kabupaten/kota merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Dia menyoroti betapa pentingnya kolaborasi dalam memajukan daerah, sebagai cerminan kemajuan keseluruhan provinsi. Kekhawatiran meningkat mengenai APBD Kota Bontang tahun 2027 yang diproyeksikan hanya sekitar Rp1,7 triliun, angka yang dinilai tidak mencukupi untuk membiayai proyek-proyek besar seperti penanganan banjir.

Politisi Partai Gerindra ini mendorong Pemprov Kaltim untuk mengundang seluruh kepala daerah dalam forum dialog terbuka untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi bersama. Dengan tren penurunan Bankeu dalam beberapa tahun terakhir, dialog dianggap penting untuk memastikan tidak adanya kerugian bagi daerah. Artinya, keberlanjutan dukungan terhadap daerah harus menjadi fokus utama, terlepas dari perubahan nama program atau skema bantuan yang diberlakukan.

Source link