Anggaran Makan Minum di Teluk Lingga Kutim: Gabungan Dana 56 RT

by -40 Views

Anggaran Makan dan Minum Tamu Rp4,7 Miliar di Kutim Terbongkar

Anggaran besar sebesar Rp4,7 miliar untuk makan dan minum tamu di Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), menjadi sorotan publik setelah muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP. Hal ini memicu pertanyaan tentang penggunaannya.

Klarifikasi Anggaran Teluk Lingga

Klarifikasi langsung datang dari Camat Sangatta Utara, Hasdiah, yang menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya untuk konsumsi. Menurut Hasdiah, anggaran tersebut merupakan penggabungan dana rukun tetangga (RT) yang belum diuraikan secara detail.

Hasdiah menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup kebutuhan 56 RT di Teluk Lingga, yang meliputi berbagai kegiatan seperti rapat warga, gotong royong, dan peringatan hari besar, yang membutuhkan konsumsi.

Perincian Anggaran Ulang

Merujuk pada sorotan publik, pihak kecamatan telah melakukan penyesuaian dengan memecah lagi anggaran berdasarkan kegiatan masing-masing RT. Sehingga, alokasi anggaran per RT menjadi lebih jelas, sekitar Rp250 juta per RT.

Hasdiah menyatakan bahwa model penganggaran sebelumnya berpotensi menimbulkan penafsiran yang salah. Oleh karena itu, ke depan, kecamatan berkomitmen untuk menyusun anggaran secara lebih terperinci agar lebih mudah dipahami dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Sumber: Pranala.co

Source link