Sudarno TAGUPP Kaltim Tolak Diperas Rp2 Miliar di Rumah Disatroni Massa

by -101 Views

Rumah Sudarno Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Tolak Diperas Rp2 Miliar

Kisah mengejutkan datang dari lingkaran pemerintahan Kalimantan Timur. Sudarno, anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, mengambil langkah hukum setelah rumah pribadinya diduga disatroni oleh sejumlah orang. Kedatangan mereka tidak hanya sebagai tamu biasa, tetapi juga disinyalir membawa agenda intimidasi dan percobaan pemerasan dengan nilai fantastis, yaitu Rp2 miliar.

Sinyal Intimidasi dan Percobaan Pemerasan

Kejadian kelam ini mengganggu ketenangan keluarga Sudarno sejak Senin, 29 Juni 2026. Awalnya, kunjungan sekelompok orang ke rumah pribadinya tampak biasa, namun berubah menjadi ancaman serius. Kuasa hukum Sudarno, Agus Amri, menjelaskan bahwa suasana ketika itu sangat tidak kondusif, dengan dugaan paksaan dan permintaan dana operasional yang mengejutkan.

Permintaan uang sebesar Rp2 miliar langsung ditolak oleh Sudarno. Penolakan ini diduga memicu serangan lebih lanjut, termasuk serangan di ranah digital terhadap nama baik Sudarno. Agus Amri melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan Berganda dan Tindakan Tepat

Laporan hukum Sudarno mengarah pada dua jalur. Pertama, terkait dugaan pelanggaran pidana umum seperti masuk tanpa izin ke pekarangan rumah. Laporan kedua menyoroti kejahatan siber, di mana nama Sudarno diserang di media sosial setelah menolak permintaan pemerasan.

Sudarno telah menyiapkan bukti berupa rekaman percakapan, jejak digital di media sosial, dan identifikasi saksi mata untuk diserahkan kepada tim penyidik Polda Kaltim. Langkah ini menunjukkan kesiapan dan kehati-hatian dalam menghadapi situasi tersebut, dengan harapan kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berjalan. Agus Amri, kuasa hukum Sudarno, juga mengajak publik dan media untuk menghormati asas praduga tak bersalah selama proses ini berlangsung.

Source link