**Bukan Penentu Penerima Bansos, Ini Fakta dan Penjelasannya**

by -36 Views

Polri mulai dilibatkan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat melakukan registrasi ulang penerima bantuan sosial yang akan disalurkan pada 2027. Keterlibatan ini diarahkan terutama untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses layanan digital, bukan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos.

Pelibatan tersebut mengemuka saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Mabes Polri pada 30 September 2026. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi pengelolaan perlindungan sosial pemerintah.

Polisi membantu registrasi, bukan menentukan penerima

Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat mendaftarkan diri dan memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem tersebut kemudian melakukan verifikasi dan penilaian sebelum menetapkan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan.

“Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” kata Gus Ipul.

Salah satu penerapannya adalah registrasi ulang calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk penyaluran 2027. Namun, pemerintah menghadapi persoalan kesenjangan akses dan kemampuan digital. Lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah terpencil berisiko tidak terdata karena tidak memiliki perangkat, tidak memahami cara pendaftaran, atau belum percaya diri melakukan registrasi secara mandiri.

“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegas Gus Ipul.

Karena itu, pemerintah memperluas Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Peran tersebut dijalankan secara sukarela oleh unsur yang dekat dengan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, pemerintah daerah, pendamping desa, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, TNI, dan Polri.

Gus Ipul menilai Bhabinkamtibmas memiliki posisi penting karena jaringan mereka menjangkau desa dan kelurahan. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang mulai membantu masyarakat mengakses Perlinsos.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa agen hanya mendampingi proses pendaftaran. “Perlu kami tegaskan, agen hanya membantu mendaftar, sistem yang akan menentukan kelayakan,” ujarnya. Agen juga tidak menerima bayaran dan dilarang memungut biaya dari masyarakat.

Target 48 juta keluarga

Saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital dengan dukungan lebih dari 289 ribu agen. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk dalam sistem tersebut sehingga jumlah dan jangkauan agen masih perlu diperluas.

“Dimulai dari yang dekat, yang dekat tidak boleh terlewat,” kata Gus Ipul.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan struktur Polri yang berjenjang hingga tingkat bawah dapat membantu memperluas jangkauan program, termasuk ke wilayah terpencil. Ia meminta keterlibatan tersebut diteruskan dari tingkat pusat hingga Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas.

“Saya berharap banyak sekali dengan Polri. Dan saya berharap karena saya lihat, sistem polisi ini sudah berjenjang sampai ke bawah,” kata Luhut.

Untuk registrasi bansos 2027, masyarakat dapat mengakses perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Pendaftaran tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bantuan. Data yang masuk tetap harus melalui verifikasi, pemadanan, dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan setiap program.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, pemerintah menyiapkan penggunaan Perlinsos Digital dalam penyaluran bansos mulai awal 2027.

Source link