Pentingnya Pemekaran Kecamatan Baru di Balikpapan

by -21 Views

Pemerintah Kota Balikpapan sedang mengkaji rencana pemekaran wilayah dengan fokus utama pada pembentukan kecamatan baru di kawasan Balikpapan Timur, Utara, dan Barat. Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa syarat pembentukan kecamatan baru minimal terdiri atas lima kelurahan. Saat ini, langkah pertama yang tengah diupayakan adalah kajian pemekaran kelurahan, di antaranya Kelurahan Manggar, Karang Joang, dan Graha Indah.

Beberapa kelurahan di Balikpapan Barat, Utara, dan Timur sudah memenuhi syarat karena letaknya berdekatan. Kelurahan Kariangau juga dipertimbangkan untuk pemekaran, meskipun jumlah penduduknya masih perlu ditinjau lebih lanjut. Kajian detail ini akan dipaparkan setelah studi finalisasi oleh konsultan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah perda tersedia, pemerintah akan mengadakan forum musyawarah kelurahan untuk meminta persetujuan masyarakat. Jika ada penolakan, masyarakat akan diberikan pemahaman terlebih dahulu terkait batas wilayah baru, wilayah pemekaran, dan wilayah induknya.

Selain kelurahan dan kecamatan, Pemkot juga membuka peluang pemekaran hingga tingkat rukun tetangga (RT), namun dengan syarat yang ketat, yaitu sudah mencapai 300 Kepala Keluarga (KK). Dengan demikian, proses pemekaran wilayah masih membutuhkan pemetaan yang cermat dan partisipasi serta pemahaman dari masyarakat setempat.

Source link