Strategi Pemilahan Sampah Rumah Tangga di Balikpapan Untuk Capai Target 50%

by -15 Views

Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkatkan upaya pengelolaan sampah, dimulai dari rumah tangga sesuai dengan Perda Kota Balikpapan No. 4 Tahun 2022. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa pemilahan sampah menjadi organik dan anorganik adalah langkah yang harus diperhatikan. Sampah anorganik seperti plastik dapat dimanfaatkan kembali melalui bank sampah, sedangkan sampah organik bisa dijadikan kompos untuk tanaman.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mencari solusi dengan memanfaatkan maggot sebagai pemakan sampah organik, yang kemudian digunakan sebagai pakan ternak. Sudirman menyoroti bahwa setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5–0,7 kilogram sampah per hari, di mana 0,5 kilogramnya adalah sampah plastik dan sisanya adalah sampah organik. Melalui pemilahan sampah, sampah plastik dapat masuk ke bank sampah dan sampah organik menjadi kompos untuk bercocok tanam.

Optimis bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Balikpapan dengan memperbanyak bank sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan. Saat ini, terdapat sekitar 106 bank sampah aktif, namun dibutuhkan total 210 unit. Pemprov juga mendorong masyarakat untuk memilih sampah sejak dari rumah tangga dan berharap dapat mencapai target pengurangan sampah sebesar 50 persen sesuai dengan target Kementerian Lingkungan Hidup.

Source link