Gibran & Mahfud Bicarakan Format Debat Baru Calon Wakil Presiden

by -498 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa mekanisme debat cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan berbeda dari sebelumnya. Kali ini, debat cawapres akan didampingi oleh capres meskipun porsi cawapres lebih banyak dibandingkan capres.

Kedua cawapres, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD, telah memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa ia tidak mempersoalkan keputusan KPU terkait mekanisme debat cawapres. Ia mengatakan, “Kita mengikuti keputusannya KPU saja, nggih.”

Sementara itu, Mahfud menyatakan bahwa ia siap mengikuti debat dalam format apapun. Ia mengatakan, “Kalau saya sih mau debat cawapres mau debat wapres mau apa, saya siap saja gitu, saya nggak peduli mau diatur sendiri atau bersama, ayo aja.”

Sebelumnya, KPU telah menetapkan bahwa debat capres digelar tiga kali dan debat cawapres akan digelar dua kali. Setiap pasangan capres-cawapres harus hadir dalam setiap gelaran debat tersebut. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa proporsi bicara akan lebih banyak dari capres pada saat debat capres, dan sebaliknya pada saat debat cawapres.

Berikut adalah jadwal debat capres-cawapres terbaru dari KPU:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024

Sementara tema-tema debat capres-cawapres 2024 adalah sebagai berikut:
– Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
– Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
– Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
– Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.