Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Membahas Terbuka Tentang Kondisi Kekuatan Keuangan Perbankan

by -231 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa likuiditas industri perbankan di Indonesia masih sangat memadai. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa tidak ada pengetatan terhadap likuiditas perbankan. Informasi selengkapnya dapat disaksikan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 06/12/2023). Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.