Indonesia & Korea Selatan Setuju untuk Berhenti Menggunakan Dolar Mulai Tahun 2024

by -98 Views

Bank Indonesia dan Bank Sentral Korea Selatan telah sepakat untuk menggunakan mata uang masing-masing dalam transaksi perdagangan, investasi, serta keuangan, termasuk untuk sistem pembayaran. Kesepakatan ini tercipta setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Korea Rhee Chang Yong mengadakan pertemuan tingkat tinggi di Nusa Dua, Bali, pada Minggu, 10 Desember 2023. Pertemuan ini membahas local currency transaction (LCT).

“Perry menyatakan bahwa Bank Indonesia dan Bank of Korea telah sepakat untuk membentuk kerangka kerja pedoman operasional untuk mengimplementasikan LCT, yang nota kesepahamannya telah ditandatangani pada Mei 2023,” kata Perry seusai pertemuan.

Kerangka kerja pedoman pengimplementasi LCT diharapkan rampung pada 2024. Pada tahun tersebut, Korea dan Indonesia pun siap untuk menghilangkan dolar saat melakukan transaksi perdagangan, investasi, serta keuangan, termasuk dalam sistem pembayaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko nilai tukar dan menurunkan biaya bisnis maupun biaya pengguna lainnya.

Perry juga menegaskan bahwa penggunaan mata uang lokal sangat penting untuk mengurangi volatilitas sebagai akibat tingginya ketidakpastian global di kawasan dan wilayah kedua negara. Melalui kerangka kerja sama LCT, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong menekankan bahwa kesepakatan ini juga tidak hanya bermanfaat bagi Indonesia dan Korea saja, melainkan juga bagi ASEAN dan Asia secara keseluruhan. Transaksi mata uang lokal akan lebih saling terintegrasi. Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.