Pemilihan Presiden Berpotensi Dilakukan dalam Dua Putaran, Jusuf Kalla Memprediksi Kemungkinan Terbentuknya Koalisi Baru!

by -114 Views

Mantan Wakil Presiden ke-10 Indonesia, Jusuf Kalla, menghadiri sidang tahunan MPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Peluang pemilihan presiden (Pilpres) 1 putaran semakin menipis setelah debat antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akhir pekan lalu. Sekarang, suara mengenai kemungkinan koalisi baru di putaran kedua mulai muncul.

Salah satunya datang dari Jusuf Kalla (JK). Dia melihat ada kecenderungan bahwa pemenang kedua dan ketiga akan membuat koalisi baru dalam putaran kedua.

Menurut JK, partai yang berada di peringkat kedua dan ketiga akan membentuk koalisi baru di putaran kedua. Dia juga mencontohkan bahwa pada Pilpres 2004, terbentuk banyak koalisi baru meskipun akhirnya mereka tetap menang.

Aturan Pilpres menetapkan bahwa pasangan calon terpilih harus meraih lebih dari 50% suara dengan setidaknya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Dengan potensi pemilihan dua putaran yang dilakukan pada 26 Juni 2024, pesta politik kali ini mengingatkan pada Pilpres sebelumnya, seperti Pilpres 2004 yang berlangsung dengan lima paslon dan berakhir di putaran kedua dengan persaingan ketat.

Dalam survei terbaru dari beberapa lembaga, Prabowo-Gibran masih menduduki peringkat pertama. Sementara kedua dan ketiga diduduki oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Posisi dua dan tiga seringkali berganti.

Data menunjukkan survei yang dilakukan oleh LSN menunjukkan Prabowo-Gibran lebih unggul dibandingkan paslon lainnya dengan hasil 49,5%. Namun demikian, hasil survei juga masih memungkinkan berbeda dengan hasil perolehan suara nanti, sehingga dapat mengubah hasil perolehan suara. Selain itu, panasnya debat capres dan masa kampanye saat ini juga dapat mengubah pilihan masyarakat.

Sementara itu, analisis ini belum mempertimbangkan jumlah perolehan suara sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia. Terdapat variabel dari responden yang belum menentukan/tidak tahu/enggan menjawab/merahasiakan pilihannya. Berdasarkan hal tersebut, analisis ini masih belum dapat memastikan hasil akhir, namun dapat menjadi gambaran adanya kemungkinan 2 putaran.