Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Panitia Seleksi Komisaris Utama Independen PT BPD Kaltim Kaltara, mengumumkan pembukaan seleksi calon komisaris utama independen PT. BPD Kaltim Kaltara.
Pengumuman ini diterbitkan secara digital oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan nomor: 500/362/EK.3/2024.
Calon komisaris independen yang terpilih akan menjabat untuk periode 2024 – 2027, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.
Berkas lamaran dan persyaratan lainnya harus discan dan dikirimkan dalam bentuk softcopy ke alamat email: [email protected] dengan subjek: Lamaran Komisaris Independen BPD.
Proses verifikasi berkas lamaran yang diterima melalui email akan dilakukan mulai tanggal 25 hingga 30 Mei 2024, dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 Juni 2024.
Selanjutnya, tes MMPI akan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2024 di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, dan Uji Kompetensi Khusus (UKK) akan dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Juni 2024. Hasil tes MMPI dan UKK akan diumumkan pada tanggal 9 Juni 2024.
Seleksi akan berlanjut dengan penulisan makalah pada tanggal 10 Juni 2024, kemudian presentasi dan wawancara akhir pada tanggal 12 – 13 Juni 2024, dengan pengumuman akhir pada tanggal 21 Juni 2024.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat dilihat di website www.kaltimprov.go.id atau www.biroperekonomian.kaltimprov.go.id.