Bahlil: Luhut Menyindir Terkait Izin Tambang Ormas, Beliau Memberikan Peringatan

by -213 Views

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai bahaya konflik kepentingan dari kebijakan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan. Bahlil menganggap pernyataan itu sebagai peringatan agar konflik kepentingan dihindari dalam kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa konflik kepentingan tidak akan diberikan celah dalam kebijakan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Setelah proses pemberian izin usaha pertambangan dilakukan dan organisasi masyarakat keagamaan mulai mengelola wilayah tambang, Bahlil memberikan kewenangan kepada organisasi masyarakat keagamaan untuk menjalankan secara Business-to-business dengan pihak kontraktor. Namun, ia memastikan bahwa pihak organisasi masyarakat keagamaan akan mendapat pendampingan saat mencari kontraktor pengelolaan maupun saat bernegosiasi bagi hasilnya, tanpa celah untuk terjebak dalam konflik kepentingan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa waktu pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan dilakukan tepat pada saat ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan izin usaha yang diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan, untuk menghindari penyalahgunaan demi kepentingan pribadi.