Pembentukan AKD DPRD Bontang Terhambat karena Pimpinan Definitif Belum Ditentukan

by -442 Views

BONTANG – Proses pembentukan AKD atau Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Bontang masih mengalami kendala signifikan. Pimpinan definitif dari partai politik terkait belum disahkan, mengakibatkan sejumlah fungsi krusial dalam lembaga legislatif, seperti pengawasan pemerintahan dan pembahasan anggaran daerah, belum dapat dilaksanakan dengan optimal.

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DPRD masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik untuk menetapkan pimpinan definitif.

“Kami masih menunggu kepastian SK dari DPP partai politik. Tanpa keputusan tersebut, kami belum bisa melanjutkan pembentukan AKD,” jelasnya, Kamis (22/8/2024).

Menurut Andi Faiz, ketidakpastian ini menghambat DPRD dalam menjalankan peran pentingnya. Tanpa AKD, DPRD tidak dapat membentuk komisi-komisi, badan legislasi, atau alat kelengkapan lainnya yang esensial dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan.

“Peran partai politik sangat penting dalam proses ini. Tanpa pimpinan definitif, fungsi DPRD terhambat,” tambahnya.

Akibat dari situasi ini, semua aktivitas di DPRD Bontang terhenti sementara. Tidak ada pembentukan komisi atau badan legislasi, yang biasanya menjadi motor penggerak dalam perumusan kebijakan daerah.

Andi Faiz menekankan bahwa pihaknya saat ini berada dalam posisi yang sulit karena tidak dapat melakukan apa-apa selain menunggu keputusan dari partai politik.

“Kami berharap DPP segera mengeluarkan SK pimpinan definitif agar DPRD dapat kembali bekerja dengan penuh kapasitas dan melaksanakan tugas-tugas legislatif dengan efektif,” harapnya.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi keberlangsungan tugas-tugas legislatif di Kota Bontang. Andi Faiz berharap agar masalah ini segera teratasi sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan optimal untuk kepentingan masyarakat. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow