Pencuri Velg Truk Milik Anggota TNI yang Viral di Medsos Ditangkap Polres Bontang

by -151 Views

PRANALA.CO, BONTANG – Kasus pencurian velg dan tromol mobil truk yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. Kejadian ini terjadi di Jalan KS Tubun, RT 31, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara pada Rabu malam (16/10/2024).

Pelaku dengan inisial Jm (27) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Kejadian dimulai pada Minggu (6/10/2024) ketika korban, Rasyad Haidar Mu’in (24) yang merupakan anggota TNI, sedang memperbaiki truknya di garasi rumahnya. Velg dan tromol truk disimpan di garasi setelah dilepas untuk diperbaiki.

Beberapa hari kemudian, ketika korban bersama saksi hendak memasang kembali velg dan tromol tersebut, mereka terkejut karena barang-barang tersebut hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar garasi, terlihat seorang pria mengambil barang tersebut pada 6 Oktober 2024 pukul 22.39 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L. Tobing, melalui Kasat Reskrim IPTU Hari Supranoto menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian material sebesar Rp 4,5 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.

Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Jm, di rumahnya pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Barang bukti berupa velg dan tromol truk yang diambil oleh pelaku telah diamankan.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.