Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak memutuskan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Panggilan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
KPK menegaskan bahwa panggilan ini bukan berarti ketiga tokoh tersebut telah terlibat dalam kasus korupsi, namun lebih kepada sebagai saksi dalam kasus yang sedang diusut. KPK juga mengingatkan bahwa panggilan tersebut bersifat wajib dan ketiga tokoh tersebut diharapkan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
Panggilan ini tentunya menjadi sorotan publik mengingat posisi dan peran penting ketiga tokoh tersebut dalam pemerintahan. Kehadiran mereka sebagai saksi dalam kasus korupsi ini akan menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.