Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berbangga hati jika marak Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Indonesia. OTT bukan menjadi tolak ukur baik atau tidak ekonomi RI.
Hal ini diungkapkan Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (5/6/2024). Menurut Luhut, OTT di Tanah Air sudah tidak ada lagi. Hal ini dipicu oleh digitalisasi di birokrasi pemerintah, termasuk belanja K/L melalui e-Katalog LKPP.
“Bapak Ibu lihat dengan e-Katalog, dengan belanja pemerintah Rp 3.000 triliun kita masukkan ke e-Katalog sekarang ga ada OTT lagi,” ujarnya.
Dia menuturkan jika ada OTT, bukan berarti ekonomi Indonesia tidak bagus.
“Jadi kita juga saya teman-teman di KPK jangan bangga kalau ada OTT itu berarti ekonomi kita ga bagus. Kalau orang belanja ke mesin maka makin kecil peluang melakukan hengki pengki,” ungkapnya.
Luhut juga mengungkapkan rencana pemerintah memasukkan komoditas nikel ke dalam SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga) merupakan bagian dari upaya menekan korupsi. Tidak hanya itu, dengan SIMBARA, penerimaan negara dari nikel dan batu bara meningkat.
“Penerimaan batu bara meningkat karena orang gak bisa ekspor batu bara kalau dia tanpa masuk ke SIMBARA,” tegas Luhut. Artinya, jika eksportir tidak masuk ke dalam sistem SIMBARA, izin dari Bea Cukai tidak akan dirilis.
Rencana aktivasi SIMBARA ini ditargetkan akan mulai dilakukan pada pertengahan 2024. “Jadi digitalisasi ini game changer yang kita tidak sadar sering jalan di dalam pemerintahan,” ujarnya.