Pemerintah Amerika Serikat kembali menjual senjata ke Israel tanpa persetujuan kongres. Penjualan senjata ke Israel itu dilakukan menggunakan keputusan darurat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan kepada Kongres bahwa pemerintah telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan, untuk menjual senjata ke Israel.
Penjualan senjata mencakup berbagai peralatan senilai US$ 147,5 juta ke Israel itu dilakukan di tengah semakin intensnya serangan Israel ke masyarakat Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga kini.
“Mengingat mendesaknya kebutuhan pertahanan Israel, Blinken memberitahu Kongres bahwa dia telah menggunakan wewenang yang didelegasikannya untuk menentukan adanya keadaan darurat yang memerlukan persetujuan segera atas penjualan tersebut,” kata Departemen Luar Negeri AS, dilansir Al Jazeera, Sabtu (30/12/2023).
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan penting bagi kepentingan nasional AS untuk memastikan Israel mampu mempertahankan diri terhadap ancaman yang dihadapinya,” tulis Deplu AS.
Senjata itu dijual ke Israel dalam bentuk paket, meliputi barang-barang tambahan pendukung, termasuk sekring, pengisi daya, dan primer yang diperlukan Israel agar peluru 155mm yang telah dibeli sebelumnya dapat berfungsi.
Laporan Al Jazeera dari Washington menyebutkan bahwa Israel juga akan membeli proyektil M107 155 mm, yang merupakan peluru artileri yang akan menyebabkan kehancuran luas di wilayah padat penduduk seperti Gaza.