Calon Presiden nomor urut dua Ganjar Pranowo mengungkapkan strateginya untuk meningkatkan rasio pajak. Menurutnya, upaya menaikkan rasio pajak atau tax ratio ini bisa dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Hal ini diungkapkan Ganjar saat Dialog Capres Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045, di Djakarta Theater, Kamis (11/1/2024). Saat itu Ganjar menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kadin Tony Wenas. Tony mempertanyakan strategi Ganjar terkait peningkatan rasio pajak dan juga peningkatan pajak bagi wajib pajak yang belum taat. Dimana saat ini menurut rasio pajak RI masih kecil dibandingkan negara lain.
“Kayanya omongan saya bener tadi ya udah tax amnesty dikejar lagi gitukan merasakan kan pak,” kata Ganjar.
“Sebenarnya sudah terjadi sama Pak Wenas, ekstensifikasi dan intensifikasi itu optimalisasi bukan memeras, beda loh,” kata Ganjar menjawab Presiden Direktur Freeport tersebut.
Menurut Ganjar, penggalian penerimaan objek pajak itu bisa dilakukan untuk meningkatkan tax ratio, selain itu pengawasan terhadap wajib pajak juga harus dilakukan dengan berdasarkan data.
Selain itu, menurutnya, penegakan hukum terhadap pajak juga penting dilakukan untuk kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio pajak pada 2023 mencapai 10,21% dari PDB. Rasio pajak ini turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 10,41%. Namun, realisasi ini lebih besar dari target awal sebesar 9,61% pada 2023. Dengan demikian, capaian ini menujukkan bahwa pemerintah berhasil menyelamatkan rasio pajak untuk tidak jatuh ke level single digit.
Namun, jika dibandingkan beberapa negara ASEAN, rasio pajak Indonesia tertinggal jauh. Angka rasio pajak RI tersebut jauh di bawah Kamboja (18,4%) dan Vietnam (12,3%).