Tangkapan Bandar Sabu Tanjung Laut Indah Bontang: Sita Narkoba Jutaan

by -29 Views

Satuan Reskrim Polsek Bontang Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sultan Syahrir RT 07, Gang Bawis 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 17.20 WITA. Tersangka berinisial I (34) berasal dari Jalan Sumber Jaya Timur RT 14, Kelurahan Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang sering digunakan untuk transaksi narkoba memicu penangkapan ini. Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penggerebekan. Penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersangka menghasilkan penemuan satu bungkus plastik bening berisi sabu serta sejumlah barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram, ponsel, sedotan, alat isap sabu, pipet kaca, korek gas, sedotan runcing, plastik klip kecil, baju warna hitam merk Hurley, dan uang tunai sebesar Rp3.500.000. Tersangka mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan dan langsung diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Bontang Selatan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, menyatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya lokasi transaksi narkotika lain yang terkait dengan tersangka. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat dilakukan secara efektif.