Pada Kamis, 17 April 2025, Gerbang Rumah Singgah Taman Pelangi di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali terbuka dengan menyambut seorang klien yang merupakan seorang warga dari Jalan Gotong Royong. Terletak di Jalan Parikesit Nomor 15 Bontang Baru, fasilitas perlindungan sementara ini merupakan milik Pemkot Bontang. Pendekatan yang humanis dan penuh pertimbangan pun diutamakan dalam proses penerimaan klien di rumah singgah yang diresmikan pada Februari 2018 lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Bontang, Marwati, menjelaskan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memperlakukan klien dengan hormat. Proses verifikasi ketat dilakukan oleh Tim Rehabilitasi Sosial (Rehsos) sebelum menerima klien, dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa seseorang tersebut benar-benar terlantar dan tidak memiliki keluarga yang bersedia merawat.
Setelah diterima, klien akan menjalani asesmen awal yang mencakup identitas, kondisi fisik dan psikologis, serta kebutuhan mendesak. Layanan dasar seperti makanan, tempat tidur, pakaian bersih, dan pengobatan disediakan selama klien tinggal di rumah singgah. Pendampingan psikososial juga dilakukan untuk membantu klien membangun harapan dan pemulihan mental.
Rumah singgah ini merupakan tempat pertolongan pertama bagi mereka yang membutuhkan, memberikan ruang untuk pulih dan merasa aman sementara waktu. Dengan semangat besar untuk memberikan kesempatan pada individu untuk bangkit kembali, rumah singgah menjadi titik nol bagi mereka yang kehilangan segalanya.(*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung dalam grup Whatsapp PRANALA.co.