Proyek pembangunan kolam renang di SMK Negeri 2 Sangatta Utara (SMKN 2) atau yang lebih dikenal sebagai SMK Pelayaran Kutai Timur (Kutim) belum selesai hingga saat ini. Meskipun anggaran besar sebesar Rp9 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024 dialokasikan untuk proyek tersebut. Pembangunan yang dikerjakan oleh CV Kalembo Ade Mautama dari Nusa Tenggara Barat (NTB) seharusnya selesai pada akhir tahun 2024 sesuai dengan kontrak. Namun, hingga pertengahan 2025, kolam tersebut masih belum dapat digunakan.
Kepala SMKN 2 Sangatta Utara, Puji Astuti Rahayu Effendi, menyatakan bahwa kolam renang sangat dibutuhkan untuk mendukung kurikulum pelajaran berenang yang wajib bagi siswa SMK Pelayaran. Namun karena kolam belum selesai, siswa terpaksa latihan di kolam di luar sekolah. Situasi semakin rumit karena proyek sempat terhambat akibat konflik antara rekanan. CV Kalembo Ade Mautama terlibat perselisihan dengan penyedia material, Toko Berlian Jaya Abadi, terkait pembayaran bahan bangunan yang berdampak pada kelambatan penyelesaian kolam renang ini.
Puji mengungkapkan kesedihannya atas keterlambatan proyek ini dan menyatakan bahwa pihak sekolah hanya bisa pasrah karena masalah tersebut berada di luar kendali mereka. Sementara itu, pihak sekolah terus berharap agar proyek kolam renang segera selesai sehingga siswa dapat belajar di kolam sekolah mereka sendiri.