Tingkatkan TPP ASN Kutim dengan Penyesuaian Fiskal Lokal

by -180 Views

Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) harus siap-siap menyambut kabar buruk. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka diproyeksikan akan mengalami penurunan mulai tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh menurunnya kemampuan keuangan daerah secara drastis, bukan karena performa ASN atau peraturan baru. Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa anggaran daerah yang turun drastis membuat belanja pegawai, terutama TPP, harus menyesuaikan dengan kondisi. Dengan alokasi anggaran Rp2,3 triliun pada tahun 2025, setara dengan 20,7 persen dari total APBD, Kutim harus benar-benar menghitung kemampuan fiskalnya untuk menekan belanja pegawai, termasuk TPP, pada tahun 2026.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah ASN Kutim mencapai 5.676 orang pada tahun 2023, dengan penambahan 4.303 tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK dan 280 formasi PNS pada tahun berikutnya. Hal ini mengakibatkan peningkatan jumlah pegawai dan beban anggaran yang semakin berat. TPP, yang selama ini menjadi tambahan pendapatan bagi ASN, kini terancam dipotong karena proyeksi APBD yang menurun.

Meskipun belum ada kepastian alokasi belanja pegawai dari Kementerian Keuangan, Pemkab Kutim sudah menyusun skenario terburuk yang harus disiapkan. Meski kabar ini membuat ASN resah, pemerintah daerah tidak punya pilihan selain menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada. Dengan ruang fiskal yang terbatas, penambahan pegawai, dan pendapatan daerah yang tidak mencapai ekspektasi, hal ini membuat TPP ASN Kutim harus dirasionalisasi. Menurut Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, hal ini bukan masalah keinginan, melainkan kenyataan bahwa kondisi fiskal harus mampu menopang belanja pegawai.

Source link