Pajak Kendaraan dan Pertambangan Sorotan Exit Meeting BPK Kaltim

by -141 Views

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, memimpin exit meeting hasil pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim. Pertemuan ini menyoroti dua hal utama yaitu kepatuhan terhadap pengelolaan pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lainnya sejak tahun 2024 hingga triwulan III 2025, serta kepatuhan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terutama dari sektor pertambangan.

Sri Wahyuni menekankan pentingnya hasil pemeriksaan ini sebagai motivasi untuk memperbaiki tata kelola. Temuan dari BPK harus dijadikan sebagai alarm untuk segera melakukan perbaikan. Data harus disiapkan dengan lebih rapi dan koordinasi harus diperkuat agar langkah tindak lanjut dapat dilakukan dengan tepat dan cepat.

Muhammad Suharyanto, penanggung jawab pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kaltim, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan selama 30 hari dengan standar ketat. Hasilnya tidak hanya berdampak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga instansi lain yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan dan perizinan usaha pertambangan. Kolaborasi antar semua pihak sangat ditekankan agar tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dapat berjalan secara optimal.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti Inspektorat Daerah, Dinas Kehutanan, Bapenda, BPKAD, Dinas ESDM, Biro Perekonomian, Biro Kesra, hingga PT Migas Mandiri Pratama. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memastikan tata kelola daerah dapat berjalan dengan baik.

Source link