Pemerintah Kota Bontang dihadapkan pada tantangan fiskal di tahun 2026 akibat penurunan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama alokasi belanja pegawai yang diproyeksikan mencapai sekitar 32 persen. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa meskipun ada batasan regulasi untuk belanja pegawai, namun angka tersebut masih bisa ditekan agar tetap dalam kisaran ideal jika dihitung secara akumulatif dalam APBD secara keseluruhan.
Dengan penurunan Bankeu, Pemkot Bontang kini harus berusaha untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang diambil adalah mendapatkan tambahan Bankeu dari APBD Provinsi Kalimantan Timur untuk menghindari kemungkinan pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai. Disamping itu, tekanan fiskal semakin terasa dengan penurunan dana bagi hasil (DBH) yang diterima Bontang tahun ini. Hal ini mendorong Neni untuk memperkuat komunikasi politik dengan wakil rakyat di tingkat provinsi.
Meskipun mengalami tantangan, Neni tetap optimis dengan membuka peluang penambahan anggaran melalui pembahasan APBD Perubahan setelah evaluasi kinerja dan kemampuan keuangan daerah dilakukan. Pemkot Bontang juga tetap realistis dalam menetapkan skala prioritas pembangunan, dengan fokus utama pada penanganan banjir di tahun 2026. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat karena masih menjadi persoalan krusial yang mengancam Kota Bontang.





