Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, semakin mendekati kenyataan dalam memberikan bantuan tunai kepada ribuan warga rentan miskin di wilayah tersebut. Mereka sedang melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sebelum ditetapkan melalui pleno yang dijadwalkan akan berlangsung pekan depan. Proses ini merupakan tahap penting sebelum bantuan benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Bontang bertindak dengan hati-hati, tidak ingin terburu-buru namun juga tidak ingin meleset dari target yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang, drg. Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan bahwa ada penyesuaian kriteria dalam data penerima bantuan. Meskipun Wali Kota Bontang menginginkan percepatan proses, perubahan kriteria harus dikoreksi terlebih dahulu agar program bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu penyesuaian penting adalah terkait dengan kategori penyandang disabilitas. Hanya penyandang disabilitas kongenital yang masuk dalam kriteria penerima bantuan, sedangkan disabilitas akibat penyakit atau kecelakaan tidak termasuk lagi.
Setelah penetapan data kemiskinan, Pemkot Bontang akan meluncurkan program secara simbolis dan menyalurkan bantuan tunai langsung kepada warga yang memenuhi kriteria. Untuk memastikan transparansi dan ketertiban dalam penyaluran bantuan, Pemerintah Kota Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara dan Bank BTN melalui sistem perbankan menggunakan virtual account. Setiap penerima akan memiliki rekening pribadi yang dibuka oleh DSPM.
Bantuan tunai ini ditujukan bagi 1.380 warga rentan miskin dengan nilai bantuan Rp300 ribu per orang per bulan selama satu tahun. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan mengalami pengurangan setelah dilakukan verifikasi data calon penerima. Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk program ini setelah verifikasi data menyimpulkan bahwa tidak semua calon penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bantuan diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
Program bantuan tunai ini memberikan bantuan per individu, bukan per kepala keluarga, sehingga lebih dari satu orang dalam satu rumah tangga dapat menerima bantuan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima dalam satu rumah tangga dapat mencapai Rp1,5 juta per bulan. Proses bantuan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga yang sebelumnya belum mendapat bantuan dari pemerintah.





