Kenaikan BBM dan Revisi Harga Satuan di Proyek Pemkab Kubar

by -64 Views

Pemkab Kutai Barat Akselerasi Revisi Standar Harga Satuan di Tengah Kenaikan BBM

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) tengah bergerak cepat untuk merevisi Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026 akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Perubahan harga material dan kebutuhan operasional di lapangan membuat Pemkab Kubar merasa perlu untuk segera mengimplementasikan perubahan tersebut.

Penyesuaian Harga Vital bagi Kelancaran Proyek Pemerintah

Rapat Koordinasi Pemutakhiran SHS yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat menyoroti urgensi penyesuaian harga ini. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kubar, Kamius Junaidi, menegaskan bahwa tertundanya revisi SHS dapat menghambat kelancaran proyek fisik dan pengadaan barang di OPD. Dampak kenaikan harga sudah mulai dirasakan dalam berbagai aspek kegiatan pemerintah, memaksa Pemkab Kubar untuk mengambil tindakan cepat.

Langkah Penting untuk Kelancaran Pembangunan

Evaluasi terhadap OPD sebelumnya menemukan ketidaksesuaian harga satuan dengan kondisi pasar, yang dapat memperlambat realisasi program daerah. Untuk itu, Kamius meminta seluruh OPD untuk segera mengumpulkan data survei harga agar revisi SHS dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Koordinasi antara BKAD dan tim penyusun SHS juga dijelaskan sebagai langkah krusial untuk memastikan proses perubahan harga berjalan lancar.

Di tengah fluktuasi harga yang terus berlangsung, pembaruan SHS menjadi langkah strategis guna memastikan program pembangunan tetap berjalan. Pemkab Kutai Barat berharap revisi SHS 2026 dapat diselesaikan dengan tepat waktu guna menghindari masalah keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan OPD tahun depan. Mengingat pentingnya hal ini, pemutakhiran harga dianggap sebagai langkah preventif yang tidak bisa ditunda.

Source link