Pejabat BBPJN PUPR di Kaltim Ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

by -101 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023). Dalam operasi tersebut, 11 orang ditangkap termasuk dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan pihak swasta.

Unit Pelaksana Teknis BBPJN Kaltim adalah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Penangkapan terjadi karena terdapat suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim 2023-2024. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.

Mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum 11 orang yang ditangkap.